Diduga Tiga Tahun Jadi Pengedar Obat Keras, Warga Wanaraja Diamankan Polisi

GARUT – Diduga W.H. alias H (31), warga Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, telah menjalankan aktivitas sebagai pengedar obat keras terbatas selama kurang lebih tiga tahun. Aktivitas tersebut akhirnya berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Garut.

Penangkapan terhadap pria berinisial W.H. alias H dilakukan pada Sabtu, 13 Juni 2026, terkait dugaan tindak pidana di bidang kesehatan.

Dikutip dari akun media sosial Polres Garut pada Minggu (14/6/2026), Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran obat-obatan tertentu tanpa izin di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang pria yang diduga mengedarkan obat keras terbatas secara ilegal.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 48 butir obat yang diduga jenis Tramadol dan 19 butir obat yang diduga jenis Hexymer, sehingga total keseluruhan sebanyak 67 butir obat-obatan tertentu berbagai jenis,” ujar AKP Usep Sudirman.

Selain obat-obatan tersebut, petugas juga mengamankan uang tunai yang diduga hasil penjualan, satu unit telepon genggam, kantong plastik, kotak penyimpanan, serta bukti percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran obat tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari dua orang yang saat ini masih dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian.

Tersangka juga mengakui bahwa obat-obatan tersebut dimiliki untuk diperjualbelikan kembali kepada konsumen guna memperoleh keuntungan pribadi. Dari pengakuannya, aktivitas tersebut telah dilakukan sejak tahun 2023 hingga akhirnya terungkap pada tahun 2026.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan pemasok obat-obatan tersebut.

Baca Juga  Polres Garut Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal

Reporter: M. N. Fauzi
Editor: Redaksi Media Online007

Related Posts

Bupati Tasikmalaya Resmikan Pembangunan Pipanisasi Air Bersih

TASIKMALAYA – Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP., meresmikan pembangunan infrastruktur pipanisasi air bersih di Dusun Kubangsari,…

KDS Jadi Ketua Ikatan Alumni Universitas Trisakti

BANDUNG – Silaturahmi Alumni, Mahasiswa, dan Calon Mahasiswa Universitas Trisakti Tahun Akademik 2026-2027 yang digelar di Hotel Artotel Suites Aquila,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *