Pelaku Curat Berhasil Diamankan Warga, Kapolsek Tarogong Kidul Apresiasi Kepedulian Masyarakat

SEVENTcyber.com – Seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di wilayah Desa Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, berhasil diamankan warga setempat.

Korban diketahui bernama Tio, seorang pelajar/mahasiswa. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 2 Juni 2026, sekitar pukul 22.00 WIB saat korban sedang tidak berada di rumah.

Ketika kembali ke kediamannya di Kampung Seni Kidul, RT 02 RW 04, Desa Jayawaras, korban mendapati pintu belakang rumah dalam keadaan rusak dan terbuka.

Setelah melakukan pengecekan, korban mengetahui satu unit laptop merek Lenovo berwarna abu-abu beserta chargernya telah hilang dari dalam kamar.

Mengetahui kejadian tersebut, korban segera melaporkannya kepada keluarga dan warga sekitar. Informasi itu kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian.

Anggota Polsek Tarogong Kidul yang tengah melaksanakan patroli malam langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan awal.

Kapolsek Tarogong Kidul, Agus Kustanto, S.H, mengatakan bahwa saat tiba di lokasi, petugas mendapati seorang terduga pelaku yang telah diamankan warga berikut barang bukti hasil curian.

“Di lokasi, petugas mendapati seorang terduga pelaku yang telah diamankan oleh warga setempat berikut barang bukti hasil curian,” ungkapnya, Kamis (4/6/2026).

Pelaku diketahui berinisial AS (21), warga Kecamatan Tarogong Kidul. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Tarogong Kidul guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas dengan memastikan rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada aparat kepolisian terdekat.

Kapolsek juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang sigap melaporkan dan membantu mengamankan pelaku. Namun demikian, ia mengingatkan warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Baca Juga  Aliansi Relawan MBG Garut Gelar Aksi Damai dan Audiensi, Polres Garut Pastikan Pengamanan Berjalan Kondusif

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut. Namun kami tetap mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Dokumen: @polresgarut
Pewarta: Mas’ud Nazid Fauzi

Related Posts

Satlantas Tasikmalaya Bagikan 100 Masker

TASIKMALAYA KOTA – Mengantisipasi dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota membagikan 100…

Polres Tasikmalaya Kota Gelar Upacara PTDH

TASIKMALAYA KOTA – Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, Bripka Luky Ardiansyah Supriatna,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *