Polri Berhasil Bongkar Pabrik Obat Ilegal ‘Modus Operandi Tempat Reparasi dan Servis Mesin’

SEVENTCYBER.COM, BOGOR – Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap produksi obat ilegal di Kampung Pabuaran Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian berupa :
• 1 juta butir tablet putih
• 75 butir tablet putih logo AM
• 30 butir riklona
• 2 butir tablet kuning logo MF
• 2 kontainer berisi serbuk kuning
• 1 kontainer berisi serbuk putih
• 1 kontainer berisi serbuk merah muda
• 1 buah mixer
• 1 buah mesin pengering

Polri meringkus 6 orang tersangka berinisial IW, WD, YN, AR, MS, BD, dan mengamankan 2 (dua) orang penjaga toko BD dan F.

Dengan oodus operandi berupa tempat reparasi dan servis mesin yang dioperasikan sejak tahun 2021.

#CiptaHarkamtibmas
Bersama Jaga NKRI

Baca Juga  Cek Kesiap Siagaan Aggota Jaga, Kapolres Tasikmalaya Kota Kunker ke Polsek Karangjaya dan Cineam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *