SEVENTcyber.com — Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang akrab disapa Kang DS, menghadiri kegiatan Ngobrol tentang Pesantren (NGONTEN) bersama Forum Pondok Pesantren (Ponpes) Kabupaten Bandung di Pondok Pesantren Miftahul Jaza, Kecamatan Cangkuang, Kamis (28/5/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Bandung, para pimpinan pondok pesantren se-Kabupaten Bandung, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam forum silaturahmi dan diskusi itu, Kang DS menyerap berbagai aspirasi dari kalangan pesantren, di antaranya terkait fasilitasi ujian kesetaraan bagi santri salafi serta pemenuhan dokumen Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pasca insiden robohnya bangunan pesantren beberapa waktu lalu.
Selain itu, para peserta menilai kejelasan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam implementasi Undang-Undang Pesantren menjadi hal yang mendesak. Langkah tersebut dinilai penting guna mengoptimalkan pengembangan berbagai karakteristik pesantren, mulai dari pesantren vokasi wisata di wilayah Pangalengan hingga pesantren berbasis agrobisnis.
Menanggapi hal tersebut, Kang DS menginstruksikan perangkat daerah terkait agar segera melakukan kajian cepat dan mendalam mengenai regulasi retribusi PBG.
“Harus ada solusi yang memudahkan pesantren, terutama yang bersifat nonkomersial,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Bandung juga mendorong Kementerian Agama untuk melengkapi data terpadu pondok pesantren agar dapat dipisahkan antara kategori komersial dan nonkomersial. Dengan demikian, pemberian insentif kebijakan diharapkan lebih tepat sasaran, sebagaimana program bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Lebih lanjut, Pemkab Bandung menyatakan siap menjembatani berbagai hambatan tersebut hingga ke tingkat nasional melalui audiensi bersama DPR RI.
“Harapannya, pertemuan nanti bisa menghadirkan Menteri Agama sekaligus Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk sinkronisasi kebijakan,” kata Kang DS. (Dok. prokopimkabbandung)
Pewarta : M. Nazid Fauzi


