Advertisement

Polres Tasikmalaya Kota Gencarkan Penertiban Knalpot Brong, 13 Kendaraan Diamankan

Polres Tasikmalaya Kota melakukan penertiban terhadap pengguna knalpot tidak standar atau knalpot brong. (Dok. Humas Polres Tasikmalaya Kota, Rabu 20 Mei 2026 - 007*)

SEVENTcyber.com – Dalam upaya menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polres Tasikmalaya Kota terus menggencarkan penertiban terhadap pengguna knalpot tidak standar atau knalpot brong yang digelar pada Selasa 19 Mei 2026.

Dalam kegiatan penertiban tersebut Petugas berhasil mengamankan sebanyak 13 kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Andi Purwanto, menegaskan kepada seluruh jajaran untuk terus melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong demi menjaga kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan.

“Dalam mewujudkan harkamtibmas serta menciptakan kenyamanan bagi masyarakat dan pengguna jalan, jajaran kami melakukan penertiban terhadap pengguna knalpot tidak standar,” ujarnya.

Selain penertiban kendaraan, pihak Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar menjaga ketertiban menjelang pertandingan Persib Bandung melawan Persijap Jepara serta kemungkinan adanya perayaan juara.

Kapolres meminta masyarakat merayakan secara tertib tanpa konsumsi minuman keras maupun obat-obatan terlarang, tidak menyalakan petasan, dan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan warga.

“Apabila Persib berhasil menjadi juara, mari rayakan dengan tertib dan penuh khidmat sehingga tidak menimbulkan gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat di Kota Tasikmalaya,” pungkasnya.

Baca Juga  Polres Tasikmalaya Kota Gelar Tradisi Kesatuan Pembaretan Bintara Remaja

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *