Advertisement

Bupati Tasikmalaya Terima Kunjungan ATR/BPN, Dorong Kepastian Hukum Tanah Kampung Naga

Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP, menerima kunjungan Staf Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. (Dok. Dishubkominfo - 007*)

SEVENTcyber.com – Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP, menerima kunjungan dari perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Pendopo Baru Kabupaten Tasikmalaya pada Kamis (21/05/2026), untuk membahas tindak lanjut kajian Hak Pengelolaan Lahan (HPL) bagi Kampung Naga.

Pertemuan tersebut difokuskan pada upaya memberikan kepastian hukum atas tanah yang ditempati masyarakat adat Kampung Naga, sekaligus menjaga kelestarian adat, budaya, dan kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun.

Dalam pernyataannya, Bupati Tasikmalaya, Cecep menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi hak masyarakat adat.

“Saya ingin memastikan masyarakat kami yang ada di Kampung Naga memiliki kepastian hukum atas tanah yang ditinggali,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa masyarakat Kampung Naga merupakan bagian penting dari sejarah dan perjalanan budaya bangsa.

“Negara harus betul-betul hadir, karena mereka sudah ada dari sebelum NKRI ada,” tandas Cecep.

Menurutnya, konsistensi masyarakat Kampung Naga dalam menjaga adat istiadat dan tanah leluhur menjadi kekayaan budaya yang sangat berharga bagi Kabupaten Tasikmalaya maupun Indonesia.

“Sebelum Indonesia ada, mereka sudah menetap dan konsisten dengan tanahnya, dan mereka konsisten menjaga peradabannya,” ungkap Bupati Tasikmalaya.

Bupati Cecep menyampaikan rasa syukur atas proses yang terus berjalan dalam menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat adat tersebut. Ia menyebut keberadaan Kampung Naga sebagai bagian penting dari sejarah perjalanan budaya Tasikmalaya.

Baca Juga  Pemda Kabupaten Tasikmalaya Selenggarakan Gebyar Vaksinasi

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *