Bupati Tasikmalaya Serahkan Puluhan Petikan Keputusan BPD PAW

sEVENTcyber.com – Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP, secara resmi menyerahkan petikan Keputusan Bupati tentang peresmian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) masa bakti 2019-2027.

Penyerahan petikan Keputusan Bupati Tasikmalaya tersebut dilaksanakan dalam kegiatan apel gabungan, di Lapangan Upacara Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Senin (20/04/2026).

Peresmian anggota BPD PAW ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan peraturan perundang-undangan serta proses administratif, yang telah dilaksanakan sesuai mekanisme guna mengisi kekosongan keanggotaan BPD di 36 Desa dari 23 Kecamatan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, dengan jumlah 51 orang.

Dalam arahannya, Bupati Tasikmalaya, Cecep menyampaikan, pentingnya peran strategis BPD dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, khususnya sebagai lembaga yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap jalannya Pemerintahan Desa.

“BPD memiliki peran penting dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa yang baik,” tegasnya.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Desa Sinagar Hadiri Kegiatan Bina Lintas Sektoral Kampung KB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *