Ketua Karang Taruna Desa Mekarwangi Berencana Laporkan Kades ke Inspektorat

SEVENTCYBER.COM – Ketua Karang Taruna Desa Mekarwangi, Ade Mochammad Rohma berencana melaporkan dugaan pemberian uang oleh Kepala Desa (Kades) Mekarwangi, Kecamatan ke Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya.

Menurutnya, tindakan Kepala Desa yang mewakili atau bertindak atas nama perusahaan dalam membagikan uang patut dipertanyakan dan dinilai memiliki indikasi gratifikasi serta penyalahgunaan wewenang, sebagaimana diatur dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU Desa. tandas Ade kepada awak media saat ditemui usai mengikuti audiensi dengan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP) Kabupaten Tasikmalaya yang digelar oleh Pergerakan Solidaritas Ummat (PSU), di Aula DPMPTSP Kabupaten Tasikmalaya, Senin (26/01/2026) siang.

Dalam audiensi yang dihadiri Camat Cisayong Ayi Mulyana Herniwan, S.E., M.Si, Kepala Desa Mekarwangi Tatang Rustandi, unsur Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Dinas PUPR, serta DPMPTSP Kabupaten Tasikmalaya yang diwakili oleh Kepala Bidang Perizinan Heri Susanto tersebut PSU menyampaikan aspirasi dan keberatan warga terkait pendirian tower seluler (BTS) di Kampung Langkob, Desa Mekarwangi.

Pada kesempatan itu, Ketua Karang Taruna, Ade menyampaikan pengakuan bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp. 500.000 dari Kepala Desa Mekarwangi. Ia menjelaskan, bahwa sebelumnya ia dihubungi oleh Kepala Desa yang meminta rekening dan KTP, namun permintaan tersebut tidak dipenuhi.

Meski demikian, Ade mengakui bahwa uang tersebut diambil sendiri ke rumah Kepala Desa, dengan penjelasan bahwa uang tersebut merupakan titipan dari perusahaan yang membangun tower.

Selain itu, Ade juga menyampaikan bahwa dirinya sempat mempertanyakan status perizinan tower dan proses persetujuan warga. Menurut keterangannya, Kepala Desa saat itu menyatakan bahwa urusan dengan warga telah beres.

Pengakuan serupa disampaikan oleh Usep Sudiana, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mekarwangi, yang juga mengakui menerima uang sebesar Rp. 500.000 dari Kepala Desa. Dalam audiensi tersebut, Kepala Desa Mekarwangi mengakui telah membagikan uang tersebut dan menyatakan bahwa dana itu merupakan titipan dari pihak perusahaan.

Baca Juga  Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Terima Penghargaan Paramesti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *