Kades Buniasih Diberhentikan, BPD Serahkan SK Plt

sEVENTcyber.com – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Buniasih, H. Jeje Jenal Abidin, S.Sos, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Buniasih, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, di GOR Desa Buniasih, Rabu (24/11/2025) siang.

Pelaksana tugas di jabat oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Buniasih, Ai Tita Rosita dan penunjukan ini berlaku sejak 26 November 2025 hingga dilantiknya Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa.

Setelah sebelumnnya BPD Buniasih menggelar rapat penyerahan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Kepala Desa Buniasih, pada Jum’at 21 November 2025, kemarin.

Dalam sambutannya, Ketua BPD H. Jeje menyampaikan, bahwa penunjukan Plt ini merupakan langkah administratif penting untuk memastikan jalannya roda Pemerintahan Desa tetap stabil, dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.

Ia berharap pelaksana tugas mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Mudah-mudahan sodari Ai Tita Nurhayati mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab hingga proses penetapan, dan pelantikan Pjs Kepala Desa selesai,” ujar Jeje.

Acara tersebut dihadiri oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, anggota BPD, Karang Taruna, MUI, Koperasi Desa Merah Putih, BUMDes, staf Pemerintah Desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat Desa Buniasih.

Baca Juga  Wabup Ciamis Apresiasi Sigab Persis Ciptakan Keshalehan Sosial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *