Yudi Zulkarnaen Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya

sEVENTcyber.comYudi Zulkarnaen, SH, secara resmi di lantik dan diambil sumpah janji menjadi Anggota DPRD oleh Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Drs. H. Budi Ahdiat.

Prosesi pelantikan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna pengucapan sumpah Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Pengganti Antar Waktu (PAW), sisa masa jabatan 2024-2029 yang digelar oleh DPRD Kabupaten Tasikmalaya, di ruang Rapat Paripurna, Kamis (03/07/2025).

Berdasarkan surat dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya Nomor :391/PAW.01.1-SD/3206/2025 tanggal 27 Mei 2025, perihal Penggantian Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atas nama Sdri. Hj. Ai Diantani Ade Sugianto, SH., M.Kn.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya telah meneliti berkas persyaratan calon anggota DPRD pengganti antar waktu atas nama Sdr. Yudi Zulkarnaen, SH. dan dinyatakan telah memenuhi syarat.

Dalam sambutannya, pimpinan rapat paripurna, H. Aef Syaripudin, S.H., M.H, menyampaikan terima kasih kepada Hj. Ai Diantani atas pengabdiannya.

“Kami ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada ibu Hj. Ai Diantani Ade Sugianto, S.H., M.Kn, atas pengabdiannya selama menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, semoga segala pengabdian dijadikan amal soleh, dan mendapat pahala yang berlipat ganda dari Allah SWT, Amin Ya Robbal Alamin,” tutur Aef Syaripudin.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis Bahas Rancangan Perda APBD dan 4 Raperda Tahun 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *