Musda DPD Perhiptani Kabupaten Tasikmalaya

SEVENTCYBER.COM – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) Kabupaten Tasikmalaya menggelar Musyawarah Daerah (Musda), di Aula DPPKP Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (13/02/2025).

Pada pelaksanaan Musda ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya Dr. H. Mohamad Zen, M.Pd, Anggota Komisi ll DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya, Ketua DPD Perhiptani Kabupaten Tasikmalaya (terpilih), serta tamu undangan lainnya.

Sebelumnya sebanyak 31 pengurus Perhiptani Kabupaten Tasikmalaya masa bakti 2025-2029 telah dibentuk pada 12 Februari lalu, dan hari ini jajaran pengurus menyerahkan berkas rekomendasi dan program kerja kepada Pemerintah DaerahmKabupaten Tasikmalaya.

Melalui rekomendasi dan program kerja Perhiptani Kabupaten Tasikmalaya 2025-2029, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas kerja para penyuluh tani di Kabupaten Tasikmalaya dalam upaya mendukung percepatan swasembada pangan yang merupakan prioritas Pemerintah Pusat.

Dalam sambutannya, Sekda Zen menyampaikan dukungannya terhadap rekomendasi dan program kerja Perhiptani Kabupaten Tasikmalaya dengan beberapa penyesuaian.

“Kami juga sangat mengharapkan bapak ibu Penyuluh dapat menjadi pelaku, kalau hanya mengarahkan tanpa memberi contoh maka masyarakat akan sulit mengikuti, maka silakan tonjolkan inovasi dan kreatifitasnya,” ujar Zen.

Baca Juga  Sekda Zen Komitmen Dukung Program Pencegahan Korupsi

Related Posts

Bupati Bandung Barat Salurkan Insentif RT dan RW

SEVENTcyber.com – Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail secara simbolis menyalurkan insentif bagi Ketua RT dan RW se-Kabupaten Bandung Barat, Senin (25/05/2026). Penyaluran dilakukan bersama perwakilan Ketua RT dan RW…

Sekda Kabupaten Bandung Hadiri Sosialisasi Permenko Perekonomian

SEVENTcyber.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Skema Pendanaan Infrastruktur melalui Pengelolaan Perolehan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *