Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Tasikmalaya

SEVENTCYBER.COM – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) tingkat Kecamatan, dan Musrenbang RKPD tingkat Kabupaten adalah salah satu tahapan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Tasikmalaya.

Pelaksanaan Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan untuk penyusunan RKPD Kabupaten Tasikmalaya tahun 2026 dilaksanakan dari mulai tanggal 06 sampai dengan 13 Februari 2025.

Dikutif dari akun media social Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (12/02/2025) siang, Sekertaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Dr. H. Mohamad Zen, M.Pd, menginstruksikan kepada para Kepala SKPD Kabupaten Tasikmalaya agar menugaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) minimal 1 orang per-Kecamatan untuk mengikuti Musrenbang RKPD di Kecamatan bersama Tim Pendamping Kecamatan dalam Penanganan Kemiskinan, Pengangguran dan Stunting di Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam pelaksanaan kegiatan Musrenbang tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Perwakilan SKPD Kabupaten Tasikmalaya, unsur Forkopimcam, Anggota BPD, Perangkat Desa dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga  Monitoring Pembangunan, Kapolsek Parungponteng Himbau Jaga Kondusifitas

Related Posts

PPP Targetkan 12 Kursi DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada Pemilu 2029

TASIKMALAYA – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Tasikmalaya menargetkan perolehan 12 kursi DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2029…

Pemdes Cileuleus Salurkan Bapang untuk 610 KPM

TASIKMALAYA – Pemerintah Desa (Pemdes) Cileuleus menyalurkan Bantuan Pangan (Bapang) kepada 610 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sewilayah desa di Gedung…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *