Polres Tasikmalaya Kota Gelar KRYD dan Patroli Gabungan

Pewarta : Mas’ud

 

SEVENTCYBER.COM – Guna terwujudnya Harkamtibmas yang kondusif, Polres Tasikmalya Kota menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Patroli Gabungan bersama TNI dan Satpol PP.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi, dengan melaksanakan patroli gabungan di wilayah Kota Tasikmalaya.

“Patroli gabungan TNI -Polri dan Satpol PP, guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kodusif di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota,” ungkap AKBP Moh Faruk Rozi saat pimpin apel KRYD.

Kapolres menambahkan, bahwa kegiatan serupa diikuti serentak oleh jajaran Polsek di wilayah masing-masing.

Polres Tasikmalaya Kota Amankan Ratusan Botol Miras

Dalam kegiatan Patroli Gabungan itu, Satuan Samapta Polres Tasikmalaya bersama personel gabungan berhasil menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan Minuman Keras (Miras) berbagai merek dan jenis, di Perum Mega Mutiara, Kelurahan Cibunigeulis, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, pada Minggu 19 Januari 2025 dini hari.

Kasat Samapta Polres Tasikmalya Kota AKP Hartono mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya jajaran Polres Tasikmalaya untuk memberantas peredaran Miras yang sering kali menjadi pemicu tindak kejahatan dan gangguan keamanan, pada kesempatan itu petugas mengamankan ratusan botol Miras berbagai merek yang disimpan di dalam rumah.

“Kami merespon informasi dari masyarakat yang resah dengan peredaran Miras, kemudian melakukan penyelidikan,” ucapnya.

“Tim gabungan yang terdiri dari Tim Maung Galunggung Satuan Samapta bersama anggota dari Satuan Intelkam, Satreskrim, Sat Narkoba, dan Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya Kota, langsung bergerak cepat untuk melakukan penggerebekan pada tengah malam,” sambung AKP Hartono.

Ia menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan serupa untuk menekan peredaran miras diwilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Desa Pasirbatang Gotong Royong Bangun Rutilahu

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas peredaran miras dan Penyakit Masyarakat lainnya, serta mengimbau peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya hal mencurigakan,” ujar AKP Hartono.

Lebih lanjut, barang bukti ratusan botol Miras dan puluhan botol alkohol 70%, serta pemiliknya diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota.

“Barang bukti dan pemiliknya kami amankan ke Mapolres guna penyelidikan lebih lanjut,” tandas Kasat Samapta AKP Hartono.

Related Posts

Ratusan Peserta Ikuti Kejuaraan Tenis Meja Kapolres Tasikmalaya Kota Cup 2026, Ajang Semarak Hari Bhayangkara ke-80

KOTA TASIKMALAYA – Ratusan peserta mengikuti Kejuaraan Tenis Meja Kapolres Tasikmalaya Kota Cup 2026 yang digelar di Mayasari Plaza Lantai…

Polsek Ciamis Laksanakan Penanaman Jagung Serentak

CIAMIS – Polsek Ciamis Polres Ciamis melaksanakan kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 di lahan pertanian yang berada…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *