Polres Tasikmalaya Kota Gencar Gelar Razia Miras

Pewarta : Mas’ud

 

SEVENTCYBER.COM – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang malam pergantian tahun, Polres Tasikmalaya Kota menggencarkan razia Minuman Keras (Miras).

Razia digelar di sejumlah lokasi, yaitu sekitar SPBU Rancabango, Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, pada Jum’at 27 Desember 2024 malam.

Dalam kegiatan tersebut jajaran Polres Tasikmalaya Kota berhasil menyita puluhan botol Miras dari tangan seorang warga.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Resnarkoba, AKP Enjo Sutarjo menjelaskan, bahwa pihaknya menyita 24 botol Miras jenis anggur ginseng dari seorang pria berinisial RP (27), warga Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya.

“Razia ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menekan peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan keamanan di masyarakat, terutama saat malam pergantian tahun,” ungkap AKP Enjo kepada awak media, di Mapolres Tasikmalaya Kota, Sabtu (28/12/2024) pagi.

Baca Juga  Polres Tasikmalaya Kota Gencarkan Razia Pekat, Amankan Puluhan Botol Miras

Related Posts

Polsek Kadungora Respons Cepat Laporan Keributan

GARUT – Polsek Kadungora Polres Garut merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait keributan di Kampung Talun RT…

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Budidaya Ganja Rajapolah

TASIKMALAYA — Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota mengungkap kasus penanaman narkotika jenis ganja di Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya. Dalam…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *