Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal

SEVENTCYBER.COM – Polri kembali menegaskan pentingnya upaya kontra radikal, sebagai langkah untuk mencegah penyebaran paham yang dapat memicu berkembangnya radikalisme di masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan Katim Kontra Radikal Divhumas Polri KBP. Gatot Hendro Hartono, S.E., M.Si, dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD), dengan mengusung tema Terorisme adalah Musuh Kita Bersama, di Aula Polres Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa (21/11/2024).

Menurut Gatot Hendro, kontra radikal merupakan langkah strategis dalam membangun kesadaran individu agar tidak mudah terpengaruh oleh propaganda kelompok tertentu yang bertujuan mengarahkan masyarakat menuju paham radikal.

“Kontra radikal adalah upaya untuk membangun individu agar mampu menolak paham radikal yang disebarluaskan melalui berbagai saluran. Hal ini penting dilakukan secara konsisten untuk mencegah radikalisme berkembang di tengah masyarakat,” jelasnya dalam keterangan resmi.

Ia juga menekankan bahwa pendekatan ini harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

“Selain dukungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), peran tokoh agama, tokoh masyarakat, adat, serta generasi muda sangat diperlukan,” tambahnya.

Baca Juga  Bareskrim Polri Sita Aset Bandar Narkoba Jaringan Malaysia Rp 50 M

Related Posts

Warga Tarogong Kaler Ditemukan Meninggal Dunia di Area Pemakaman

SEVENTcyber.com — Seorang warga Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, ditemukan meninggal dunia di area pemakaman pada Senin pagi (25/5/2026). Peristiwa tersebut sempat menggegerkan warga sekitar yang berada di lokasi kejadian.…

Satres Narkoba Polres Garut Amankan Terduga Pengedar Tembakau Sintetis

SEVENTcyber.com — Satres Narkoba Polres Garut kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Garut. Seorang pria berinisial MP (26) diamankan petugas di sebuah perumahan di…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *