Kerap Dipakai Tempat Prostitusi Online, Pemkot Tasikmalaya Tutup Tiga Hotel

Penulis : Mas'ud Nazid F
  • Bagikan

SEVENTCYBER.COM, TASIKMALAYA – Diduga kerap dijadikan sebagai tempat prostitusi online dan pesta minuman keras, Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya menutup 3 (Tiga) Hotel di wilayah Mangkubumi Kota Tasikmalaya Jabar, Rabu (19/01/2022).

Ketiga hotel tersebut disegel oleh Satpol-PP dan Dinas Teknis Disporabudpar Kota Tasikmalaya,serta Forkopimcam Mangkubumi karena melanggar aturan yang berlaku.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol-PP Kota Tasikmalaya, Dedi Tarhedi menyampaikan, penyegelan dilakukan bukan tanpa sebab, berbagai proses sesuai aturan sudah di tempuh oleh pihak Satpol-PP melalui bidang Tibum.

“Mengaku, tidak pernah mengabaikan aduan masyarakat untuk melakukan pengecekan ke tiga lokasi dan memang terbukti ada kegiatan tindak prostitusi,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Disporabudpar Kota Tasikmalaya Rita Amelia mengatakan, ketiga Hotel tersebut melanggar Perda Kebudayaan Pasal 33, dimana hotel tidak boleh dijadikan tempat prostitusi. Pembinaan sudah di klaim, sudah dilakukan dari ke tiga hotel tersebut.

lanjut Rita, penutupan ini bersifat sementara, ketika pemilik pengelola dirasa bisa kembali mau mentaati Perda dengan pengawasan ketat, tidak menutup kemungkinan bisa kembali di buka. Mengingat hotel, diakui menjadi salah satu potensi pengembangan pendapatan daerah. pungkasnya.

Baca Juga  Plh Sekda Kabupaten Tasikmalaya Hadiri Duta GenRe
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *