Ungkap Kasus Narkotika, Polres Tasikmalaya Kota Amankan Seorang Ibu Rumah Tangga

Penulis : Mas'ud Nazid F
  • Bagikan
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono pimpin pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, salah satu tersangka diantaranya seorang Ibu Rumah Tangga. (Dok. Humas Polres Tasikmalaya Kota)

Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Press Rilis Kasus Narkotika

 

SEVENTCYBER.COM – Polres Tasikmalaya Kota menggelar press release pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, yang dipimpin secara langsung oleh Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, Mapolres Tasikmalaya Kota, Senin (13/05/2024).

Pada kesempatan itu dihadirkan 11 tersangka, termasuk 1 diantaranya seorang Ibu Rumah Tangga berhasil diamankan oleh Sat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota dalam kurun waktu 3 minggu selama bulan Mei 2024, di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota.

Dalam keterangan pers-nya, Kapolres AKBP Joko Sulistiono mengatakan, bahwa jumlah kasus yang terungkap adalah 10 kasus dengan berbagai jenis penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, yaitu 4 kasus penyalahgunaan jenis Daun Ganja Kering, 2 kasus jenis Sabu, 2 kasus jenis Psikotoprika dan 2 kasus sediaan Farmasi.

“Ada 11 tersangka yang berhasil diamankan dalam 10 kasus yang berbeda, diantaranya penyalahgunaan Ganja Kering, Sabu, Psikotoprika dan sediaan Farmasi,” ungkap Kapolres kepada wartawan.

Baca Juga  Kapolres Banjar Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Jabar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *