Gelar KRYD, Polres Sukabumi Kota Amankan Puluhan Sepeda Motor

SEVENTCYBER.COM – Polres Sukabumi Kota kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) akhir pekan, di Jalan Ahmad Yani Cikole, Kota Sukabumi, pada Sabtu 27 April 2024 malam.

Dalam rangka menertibkan kendaraan yang memodifikasi dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.

Sebanyak 29 pengendara ditindak di beri surat tilang (bukti pelanggaran) dan mengamankan sepeda motor sebagai barang bukti pelanggaran Lalulintas di kantor Sat Lantas Polres Sukabumi Kota.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas Iptu Astuti Setyaningsih menyampaikan, ke 29 barang bukti sepeda motor tersebut dapat diambil usai masing-masing pengendara mengganti knalpotnya dengan knalpot standar.

“Memang betul, tadi malam saat kami menggelar KRYD akhir pekan, mengamankan 29 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, sebagai barang bukti pelanggaran Lalulintas,” ungkap Astuti kepada awak media, Minggu (28/04/2024).

“Barang bukti ini bisa ditukar dengan surat kendaraan atau dibawa kembali pengendaranya setelah mengganti knalpot tersebut dengan knalpot standar, di kantor Sat Lantas Polres Sukabumi Kota,” sambungnya.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti menambahkan, kami juga mengajak peran serta masyarakat dalam memelihara kondusifitas Kamtibmas, dengan memberikan informasi Kamtibmas kepada pihak Kepolisian, baik secara langsung atau melalui call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110,” ujarnya.

Baca Juga  Kapolsek Mangkubumi Laksanakan Penjagaan dan Pengaturan Lalu Lintas

Related Posts

Ratusan Peserta Ikuti Kejuaraan Tenis Meja Kapolres Tasikmalaya Kota Cup 2026, Ajang Semarak Hari Bhayangkara ke-80

KOTA TASIKMALAYA – Ratusan peserta mengikuti Kejuaraan Tenis Meja Kapolres Tasikmalaya Kota Cup 2026 yang digelar di Mayasari Plaza Lantai…

Polsek Ciamis Laksanakan Penanaman Jagung Serentak

CIAMIS – Polsek Ciamis Polres Ciamis melaksanakan kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 di lahan pertanian yang berada…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *