Lantik Ratusan PPPK, Bupati Ciamis Apresiasi Terhadap Dedikasi Calon PPPK

SEVENTCYBER.COM – Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya melantik dan mengambil sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2023, serta sekaligus penyerahan SK pengangkatan, di Halaman Pendopo Bupati Ciamis, (29/02/2024).

Moment itu menjadi saksi perjalanan panjang para calon PPPK, dalam meraih kesempatan untuk berkontribusi aktif dalam pelayanan publik.

Pelaksanaan pengambilan sumpah tersebut menandai dimulainya tugas resmi bagi para PPPK. Dari lebih dari 2500 peserta yang mengikuti seleksi, 378 orang dipilih untuk dilantik dan dikukuhkan, membawa harapan baru bagi peningkatan kualitas layanan di berbagai sektor Pemerintahan.

Dalam sambutannya, Bupati Herdiat menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap dedikasi dan pengabdian para calon PPPK selama proses seleksi.

Ia juga mengingatkan bahwa pelantikan ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam melayani masyarakat dengan baik dan professional.

“Saya percaya amanah yang diberikan akan diemban sebaik mungkin oleh para PPPK yang telah dilantik hari ini. Ini bukanlah hanya sebuah jabatan, tetapi amanah untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan integritas,” ujarnya.

Para PPPK yang dilantik, diharapkan dapat menjadi tenaga andalan baik di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun di Sekolah-sekolah.

Baca Juga  Pemkab Ciamis Sukses Raih BKN Award Tahun 2022

Related Posts

Panitia Usulkan Tujuh Anggota BPD Desa Calingcing

TASIKMALAYA – Panitia Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Calingcing mengusulkan penetapan tujuh calon anggota BPD periode 2027–2035 setelah pelaksanaan…

Bupati Resmikan Gapura Milangkala Tasikmalaya di Sukarame

TASIKMALAYA – Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP., melaksanakan kegiatan Bupati Nganjang Ka Lembur sekaligus meresmikan Gapura Milangkala…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *