Advertisement

Polres Tasikmalaya Kota Gerebek Tempat Pengemasan Miras

Polisi amankan tiga orang penjual dan pengemas Miras jenis Ciu. (Dok. Humas Polres Tasikmalaya Kota)

SEVENTCYBER.COM – Polsek Cibeureum Polres Tasikmalaya Kota gerebek rumah lantai dua yang diduga di jadikan tempat pengemasan Minuman Keras (Miras) jenis Ciu, di Kampung Bojong Nangka, Kelurahan Sukamenak, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, Rabu (28/02/2024).

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono melalui Kapolsek Cibeureum AKP Nandang Rokhmana mengatakan, penggerebekan tempat pengemasan Miras tersebut berawal dari keresahan warga yang menemukan adanya peredaran minuman keras di Kecamatan Cibeureum.

“Tadi siang kami mendapat informasi dari masyarakat ada sebuah rumah yang memperoduksi dan mengepak Miras jenis Ciu,” ungkap AKP Nandang kepada awak media.

Kapolsek AKP Nandang, Polisi yang mendapat laporan lalu mendatangi rumah tersebut, kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan tiga orang beserta alat-alat produksi serta ratusan botol Minuman Keras (Miras) jenis Ciu, dan ratusan botol plastik kosong siap isi, juga bebenerapa jerigen.

“Ya berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui pula bahwa pemilik pengemasan Miras itu berusaha mengelabui kita, dengan mengemas Miras dalam botol air minuman mineral,” paparnya.

Baca Juga  Polsek Leuwisari Perkuat Giat Sambang Silaturahmi Kepada Kades Sukaharja

Laman: 1 2

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *