Apel Siaga Pengawas Pemilu, Pj Walikota Tasikmalaya: ASN Diperintahkan Untuk Netral

TASIKMALAYA, SEVENTCYBER.COM – Penjabat (Pj) Walikota Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E, memimpin apel siaga pengawas Pemilu se-Kota Tasikmalaya, di halaman Aula Bale Kota Tasikmalaya, Minggu (11/02/2024).

Dalam arahannya, Pj Walikota Tasikmalaya Dr. Cheka menyampaikan, bahwa pada hari ini diadakan apel siaga dengan ramai dan kondusif.

“Semoga dengan dilepasnya barisan ini dapat meyatukan semangat dan tetap solid dalam menjaga pelaksanaan Pemilu tahun 2024,” harapnya.

Ia juga mengatakan, ASN sudah diperintahkan untuk netral sesuai peraturan yang berlaku. tandas Cheka.

Sosialisasi terus dilakukan hingga tingkat Kecamatan dan Kelurahan, terutama untuk pemilih pemula agar dapat mencapai target partisipasi sebesar 90%.

Selain itu, Pemerintah Kota Tasikmalaya sudah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu, Forkopimda serta seluruh stakeholder untuk menjaga kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pemilu.

Hari ini sampai pada masa tenang, sesuai dengan PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu. Adapun larangan yang tercantum dalam PKPU tersebut ialah :

1. Pada Masa tenang, peserta pemilu dilarang melaksanakan kampanye dalam bentuk apapun;

2. Selama masa tenang, media cetak, media elektronik, media dalam jaringan, media sosial, dan lembaga penyiaran dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, citra diri peserta pemilu, dan/atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu.

Baca Juga  Bupati Ciamis Herdiat Berkomitmen Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *