Wabup Tasikmalaya Hadiri FGD Rancangan Peraturan Pemerintah Tata Cara dan Batas Pengurangan dan Perpanjangan Masa Pengawasan

TASIKMALAYA, SEVENTCYBER.COM – Mewakili Bupati Ade Sugianto, S.IP, Wakil Bupati (Wabup) Tasikmalaya H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP, menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara dan Batas Pengurangan dan Perpanjangan Masa Pengawasan, di Aula Bale Kota Tasikmalaya, Kamis (25/01/2024).

Kegiatan tersebut diselenggarakan Ditjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham RI (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia), dan secara resmi dibuka oleh Dirjen Perundang-undangan Kemenkumham RI Prof. Dr. Asep. N. Mulyana.

Kegiatan diskusi seperti ini adalah bagian dari pendidikan hukum masyarakat.

“Kerap ada kesalah pahaman hukum di masyarakat, ini dapat menjadi salah satu jalan untuk memberi edukasi dan pemahaman perihal dunia hukum,” ungkap Prof. Dr. Asep dalam sambutannya.

Dirjen Perundang-undangan Kemenkumham RI, Prof. Dr. Asep menjelaskan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari menerima saran dan masukan di tengah proses penyusunan konsepsi Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara dan Batas Pengurangan dan Perpanjangan Masa Pengawasan, sebagai peraturan pelaksanaan dari UU KUHP sebagaimana tercantum dalam Kepres Nomor 3 Tahun 2024 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2024. imbuhnya.

Baca Juga : Pemkab Ciamis Optimalkan Peran Guru Cegah Perundungan, Pelecehan dan Intoleransi

Dalam kegiatan FGD ini terdapat tiga pemateri, yaitu akademisi Universitas Padjadjaran Prof. Dr. Romli Atmasasmita, S.H., LL.M, Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat R. Andika Dwi Prasetya, Bc.IP, dan akademisi Universitas Pamulang Neva Sari Susanti.

Turut dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Asisten Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Kalapas Kota Tasikmalaya, perwakilan Lapas IIB Garut, Kadivpas Kanwil Jawa Barat, Kabag Hukum Kabupaten Tasikmalaya, Kabag Hukum Kota Tasikmalaya, Kabag Hukum Kabupaten Pangandaran, Kabag Hukum Kota Banjar, Kabag Hukum Kabupaten Garut, perwakilan Universitas Muhammadiyah Tasikmalaya dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga  Pantau Kegiatan Masyarakat Munggahan, Kapolsek Pagerageung Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Related Posts

PPP Targetkan 12 Kursi DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada Pemilu 2029

TASIKMALAYA – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Tasikmalaya menargetkan perolehan 12 kursi DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2029…

Pemdes Cileuleus Salurkan Bapang untuk 610 KPM

TASIKMALAYA – Pemerintah Desa (Pemdes) Cileuleus menyalurkan Bantuan Pangan (Bapang) kepada 610 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sewilayah desa di Gedung…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *