Sosialisasi Peran dan Fungsi Kejaksaan Negeri Ciamis

KABUPATEN CIAMIS, SEVENTCYBER.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Ciamis menggelar sosialisasi peran dan fungsi Kejaksaan Negeri Ciamis dalam pendampingan hukum dan Pendampingan Proyek Strategis (PPS) Daerah, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Selasa (16/01/2024).

Dalam rangka memberikan pemahaman akan peran dan fungsi Kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara, serta penyelenggaraan inteligen yudisial di bidang ketertiban dan ketentraman umum.

Kegiatan tersebut secara langsung dihadiri oleh Bupati Ciamis Dr. H Herdiat Sunarya bersama Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis Soimah SH., MH, dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Camat se Kabupaten Ciamis, serta para narasumber dari Kejaksaan Negeri Ciamis.

Baca Juga : Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Sopir Hingga Tewas

Bupati Ciamis mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya untuk memberikan pemahaman mengenai peran dan fungsi kejaksaan dalam perdata, tata usaha negara, serta intelijen yudisial untuk ketertiban umum.

Selain itu, Bupati Herdiat menyampaikan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia menyoroti tanggung jawab luar biasa ASN yang rentan dari sisi hukum, terutama dalam proyek strategis yang menjadi fokus pembangunan daerah.

Baca Juga  Safari Ramadhan, Kepala Desa Banyuresmi dan Kiarajangkung Bersyukur Adanya Giat Santunan

Related Posts

Yod Mintaraga Awasi Pemerintahan Desa Sukaraharja

TASIKMALAYA – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Jawa Barat, Drs. Yod Mintaraga, M.PA, melaksanakan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan tahun anggaran…

Bupati Bandung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kemarau

BANDUNG – Musim kemarau membawa sejumlah risiko yang perlu diantisipasi Pemerintah Kabupaten Bandung, mulai dari kekeringan dan krisis air bersih hingga…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *