Sosialisasi Peran dan Fungsi Kejaksaan Negeri Ciamis

KABUPATEN CIAMIS, SEVENTCYBER.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Ciamis menggelar sosialisasi peran dan fungsi Kejaksaan Negeri Ciamis dalam pendampingan hukum dan Pendampingan Proyek Strategis (PPS) Daerah, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Selasa (16/01/2024).

Dalam rangka memberikan pemahaman akan peran dan fungsi Kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara, serta penyelenggaraan inteligen yudisial di bidang ketertiban dan ketentraman umum.

Kegiatan tersebut secara langsung dihadiri oleh Bupati Ciamis Dr. H Herdiat Sunarya bersama Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis Soimah SH., MH, dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Camat se Kabupaten Ciamis, serta para narasumber dari Kejaksaan Negeri Ciamis.

Baca Juga : Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Sopir Hingga Tewas

Bupati Ciamis mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya untuk memberikan pemahaman mengenai peran dan fungsi kejaksaan dalam perdata, tata usaha negara, serta intelijen yudisial untuk ketertiban umum.

Selain itu, Bupati Herdiat menyampaikan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia menyoroti tanggung jawab luar biasa ASN yang rentan dari sisi hukum, terutama dalam proyek strategis yang menjadi fokus pembangunan daerah.

Baca Juga  Bupati Ciamis Janjikan Pelayanan Maksimal Bagi Pasien Berobat di RSUD Kawali

Related Posts

DPMD Kabupaten Tasikmalaya Tekankan Tertib Administrasi dan Penataan Aset Desa

Tasikmalaya – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tasikmalaya kembali menegaskan pentingnya tertib administrasi serta penataan aset desa dalam…

Monitoring dan Evaluasi ADD Semester II 2025 Tingkat Kabupaten Tasikmalaya

Tasikmalaya – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tasikmalaya menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *