Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Amankan Puluhan Botol Miras

Penulis : R7*
  • Bagikan
Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan KRYD berhasil mengamankan puluhan botol Miras

SEVENTCYBER.COM – Ciptakan situasi yang kondusif menjelang tahun baru 2024, Jajaran Sat Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan KRYD dalam berantasan penyakit masyarakat, khususnya peredaran Minuman Keras (Miras).

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Narkoba AKP Imanudin mengatakan, kegiatan dalam rangka Ops Lilin Lodaya 2023 bahwa jajarannya melaksanakan KRYD dengan sasaran peredaran gelap minuman keras.

“Guna menciptakan kodusifitas Kamtibmas dengan meminimalisir peredaran Miras,” ungkap Imanudin kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).

Baca Juga : Hadiri Acara Raimuna, Sekda Ciamis: Pembangunan Karakter Bangsa Jadi Fokus Utama Kita

Ia menjelaskan, seperti halnya yang dilakukan pada Rabu 27 Desember 2023 malam, jajarannya mengamankan 36 botol Miras jenis arak dengan pemiliknya MS (23) warga Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

“Dari pengakuannya barang tersebut didapati dengan membeli secara online, pemilik dan barang bukti kami amankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota guna proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.

Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota menghimbau partisipasi warga untuk melaporkannya apabila mengetahui adanya penjual Miras atau gangguan Kamtibmas lainnya, serti transaksi narkoba dapat menghubungi melalui nomor telepon Layanan Pengaduan Polres Tasikmalaya Kota hotline 081-119-110-110.

“Komitmen Kapolres Tasikmalaya Kota dan jajarannya untuk terus memberantas segala bentuk gangguan kemanan, penyakit masyarakat dan peredaran minuman keras,” pungkasnya.

Baca Juga  Kaur Bin Ops Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Berikan Binluh Kepada Ibu-ibu di Kelurahan Yudanegara
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *