Polisi Kembali Menangkap Pelaku Pemerkosaan dan Menjual Bocah 14 Tahun

Penulis : R7*
  • Bagikan

SEVENTCYBER.COM, BANDUNG – Jumlah tersangka kasus pemerkosaan terhadap bocah 14 tahun di Bandung bertambah empat orang. Diketahui, bocah tersebut tak hanya diperkosa tapi juga dijual oleh para pelaku.

“Untuk perkembangan kasus cabul dan eksploitasi anak, tersangka bertambah empat orang,” ungkap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Aswin Sipayung dalam Konferensi Pres di Mapolrestabes Bandung Polda Jabar, Selasa (04/01/2022).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si merincikan empat tersangka baru yang telah ditetapkan antara lain berinisial As, Nop, Aa, dan Oi. Menurutnya empat pelaku yang diamankan tersebut ditangkap karena pernah berhubungan dengan korban.

“Peran keempat orang ini adalah pelaku yang pernah berhubungan dengan korban,” ucapnya.

Dengan demikian, terang Dia, total sudah ada tujuh orang tersangka yang telah diamankan polisi. Mereka sudah ditahan di Rutan Polrestabes Bandung dan masih dilakukan proses pendalaman.

“Saat ini telah dilakukan penahanan di sel Polrestabes Bandung dalam rangka pendalaman tersangka,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, bocah berusia 14 tahun itu dijual oleh tiga pelaku berinisial S, I, dan L melalui media sosial Michat. Korban mulanya berkenalan dan memadu kasih dengan pelaku I. Keduanya bertemu di satu tempat dan tempat itu korban dicekoki minuman keras dan diperkosa.

Usai diperkosa, korban disekap selama beberapa hari dan dijual ke sejumlah pria hidung belang. Kasus prostitusi itu dilakukan oleh para pelaku di indekos yang terletak di Kecamatan Andir Kota Bandung Jabar.

Baca Juga  Tim Maung Galunggung Amankan Belasan Remaja Pesta Miras dan 2 Pelajar Membawa Sejam
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *