Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Pencurian Hewan Ternak

Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Tasikmalaya Diamankan Polisi

 

SEVENTCYBER.COM – Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan press release kasus tindak pidana pencurian hewan ternak yang terjadi di Kampung Citamiang, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya. 1 orang pelaku berhasil ditangkap Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota dan 1 pelaku lagi ditangkap oleh Satreskrim Polres Ciamis.

Adapun modus kedua pelaku AK (31) sebagai eksekutor, AM (31) sebagai pemantau dan pengendara Mobil, Dalam Aksinya AM (31) dan AM (31) berkeliling di permukiman warga menggunakan R4 Jenis Avanza warna Putih.

Baca Juga : BPC HIPMI Resmi Dilantik, Ini Pesan Bupati Herdiat Bagi Para Pengusaha Muda Ciamis

Kejadiannya pada hari Selasa 24 Oktober 2023, ketika pelaku melintas di TKP yaitu Kampung Citamiang RT 05 RW 08, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kawalu langsung berhenti dan memantau situasi sekitar.

Setalah situasi dianggap aman, kedua pelaku berjalan untuk mengambil 3 ekor domba yang berada di kandang tersebut untuk dimasukan kedalam mobil Avanza putih dan dibawa ke wilayah Bandung.

Baca Juga  Strong Point Pagi Bentuk Nyata Pelayanan Polsek Kawalu

Related Posts

Polres Tasikmalaya Kota Deklarasikan Madrasah Ramah Anak, Wujudkan Lingkungan Pendidikan Bebas Perundungan

Polres Tasikmalaya Kota – Polres Tasikmalaya Kota terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari perundungan…

Kapolres Tasikmalaya Kota Terima Kunker Kompolnas RI untuk Evaluasi SDM, Sarpras dan Operasional Polri

Tasikmalaya – Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H. menerima kunjungan kerja (Kunker) Tim Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *