SEVENTCYBER.COM – Membuat keributan dan berkelahi di Taman Kota Tasikmalaya, dua orang pemuda diamankan Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, Minggu (15/10/2023) dinihari.
Kedua pemuda yang berprofesi sebagai pengamen jalanan itu diketahui berisial SH (20) Warga Kecamatan Cigalontang dan HF (37) Warga Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Samapta Iptu Hartono membenarkan bahwa pihaknya mengamankan pengamen jalanan yang berkelahi.
“Benar, kami amankan dua pemuda pengamen jalanan yang berkelahi,” ungkap Iptu Hartono.
Baca Juga : Resmikan Masjid Al Ikhlas, Wabup Ciamis Ajak Masyarakat Memakmurkannya
Ia menjelaskan, pihaknya merespon pengaduan warga yang mengetahui adanya keribuatan dua pria dalam kondisi mabuk minuman keras (Miras).
“Menindaklanjuti laporan tersebut, kami kemudian menuju TKP dan mendapati 2 orang pemuda yang sedang berkelahi dan mengganggu warga sekitar,” papanya.
Baca Juga : Bupati Ciamis Hadiri Acara Adat Merlawu di Situs Kabuyutan Gandoang
Setelah diamankan, diketahui kedua pemuda tersebut membuat keributan karena dibawah pengaruh minuman keras, kemudian terjadi cekcok antara keduanya hingga berujung saling pukul dan mengganggu warga sekitar.
“Selanjutnya kedua pelaku kami amankan ke Polsek Tawang guna mendapatkan pembinaan,” pungkas Kasat Samapta Patroli Polres Tasikmalaya Kota.