Diduga Sejumlah Santriwati MA di Kabupaten Tasikmalaya Dicabuli Oknum Ustadz

SEVENTCYBER.COM, TASIKMALAYA – Lagi-lagi terjadi, aksi pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum Ustadz/Guru Ngaji dan kali ini menimpa kepada sejumlah Santriwati yang juga pelajar Madrasah Aliyah (MA) di Kabupaten Tasikmalaya.

Akibat para korban ketakutan buka suara, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya langsung bergerak cepat melaporkan kasus pencabulan oleh oknum Guru Ngaji terhadap beberapa santriwati tersebut kepada Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya.

“Kami dari KPAID datang ke Polres Tasikmalaya untuk melaporkan kasus dugaan tindak pencabulan yang dilakukan terduga oleh oknum Ustad/Guru Ggaji di Selatan Kabupaten Tasikmalaya,” ungkap Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto kepada awak media saat ditemui di Mapolres Tasikmalaya Polda Jabar, Kamis (09/12/2021) siang.

Ato menjelaskan, sebanyak 2 (Dua) orang korban sudah dihadirkan untuk menjalani pemeriksaan di unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya.

“Namun, hasil dari pendalaman tersebut sedikitnya baru terdapat 4 (Empat) orang santriwati yang menjadi korban dan sudah menjalani terafi,” imbuhnya.

Menurutnya, KPAID mensinyalir terdapat sembilan santri yang jadi korban selama bertahun-tahun.

“Yang kami terafi saja ada empat.  Kemungkinan ada 9 (Sembilan) korban, tapi yang baru lapor 2 (Dua) orang,” tambah Ketua KPID Ato.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Aipda Josner Ali, S, mengaku sudah menerima laporan Tindak Pidana Pencabulan dari KPAID.  Kepolisian masih mendalami dan memeriksa saksi korban sebanyak dua orang.

“Kita sedang dalami dan melakukan penyelidikan untuk pendalaman fakta-faktanya.  Untuk yang sudah laporan ada dua orang korban,” ucapnya.

Ia mengatakan, pihak Kepolisian akan menindak lanjuti laporan tersebut, dan saat ini baru sebanyak 2 orang yang dapat memberikan keterangan kesaksiannya pada kami.

lanjut Aipda Josner, kami berharap agar saksi lainnya  jangan ragu atau takut untuk memberikan keterangan yang akurat pada kami.

Baca Juga  Musrenbang Kecamatan Sukahening, Kepala Desa Berharap Usulan Tidak Hanya Sebagai Pelengkap SIPD Saja

“Hal ini penting guna pendalaman fakta-fakta agar nantinya pasal yang diterapkan kepada si pelaku cepat dan tepat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *