Pemuda Pengedar Tembakau Gorilla Diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota

SEVENTCYBER.COM – Seorang pemuda berinisial AWS (23) warga Kelurahan Ciherang, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya diamankan Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota, karena diduga edarkan narkoba jenis tembakau sintetis atau tembakau gorila.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Narkoba AKP Ikhwan, membenarkan bahwa jajarannya mengamankan seorang pengedar tembakau sintetis.

“Ya benar kami amankan terduga pengedar tembakau sintetis dengan barang bukti empat paket dengan berat 3,47 gram,” ungkap AKP Ikhwan, Kamis (12/10/2023).

Baca Juga : Wabup Yana Buka Program TOF Petani Milenial Ciamis

Ia menjelaskan, pelaku diduga menjadi pengedar atau kurir dengan sistem tempel, dari pengakuannya narkoba tersebut dibelinya melalui online.

“Saat diamankan dari tangan pelaku, barang bukti dibungkus lakban bening siap edar,” paparnya.

Baca Juga  Polsek Kadipaten Berikan Paket Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Related Posts

Satlantas Tasikmalaya Bagikan 100 Masker

TASIKMALAYA KOTA – Mengantisipasi dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota membagikan 100…

Polres Tasikmalaya Kota Gelar Upacara PTDH

TASIKMALAYA KOTA – Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, Bripka Luky Ardiansyah Supriatna,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *