Pemuda Pengedar Tembakau Gorilla Diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota

SEVENTCYBER.COM – Seorang pemuda berinisial AWS (23) warga Kelurahan Ciherang, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya diamankan Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota, karena diduga edarkan narkoba jenis tembakau sintetis atau tembakau gorila.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Narkoba AKP Ikhwan, membenarkan bahwa jajarannya mengamankan seorang pengedar tembakau sintetis.

“Ya benar kami amankan terduga pengedar tembakau sintetis dengan barang bukti empat paket dengan berat 3,47 gram,” ungkap AKP Ikhwan, Kamis (12/10/2023).

Baca Juga : Wabup Yana Buka Program TOF Petani Milenial Ciamis

Ia menjelaskan, pelaku diduga menjadi pengedar atau kurir dengan sistem tempel, dari pengakuannya narkoba tersebut dibelinya melalui online.

“Saat diamankan dari tangan pelaku, barang bukti dibungkus lakban bening siap edar,” paparnya.

Baca Juga  Personil Polsek Salopa Giat Sambang Anjangsana Pada Warga Binaan

Related Posts

Polres Garut Ungkap 20 Kasus Narkoba

GARUT – Kepolisian Resor Garut mengungkap 20 kasus tindak pidana narkotika, psikotropika, dan obat-obatan tertentu dalam kurun waktu dua pekan. Dari pengungkapan…

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra bersama Bhayangkari menyerahkan sembako dan perlengkapan sekolah kepada warga Cibatu.

GARUT – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Garut. Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H.,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *