Pemuda Pengedar Tembakau Gorilla Diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota

SEVENTCYBER.COM – Seorang pemuda berinisial AWS (23) warga Kelurahan Ciherang, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya diamankan Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota, karena diduga edarkan narkoba jenis tembakau sintetis atau tembakau gorila.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Narkoba AKP Ikhwan, membenarkan bahwa jajarannya mengamankan seorang pengedar tembakau sintetis.

“Ya benar kami amankan terduga pengedar tembakau sintetis dengan barang bukti empat paket dengan berat 3,47 gram,” ungkap AKP Ikhwan, Kamis (12/10/2023).

Baca Juga : Wabup Yana Buka Program TOF Petani Milenial Ciamis

Ia menjelaskan, pelaku diduga menjadi pengedar atau kurir dengan sistem tempel, dari pengakuannya narkoba tersebut dibelinya melalui online.

“Saat diamankan dari tangan pelaku, barang bukti dibungkus lakban bening siap edar,” paparnya.

Baca Juga  Sambangi Ibu-ibu Pengajian, Kanit Binmas Polsek Tamansari Sampaikan Binluh Kamtibmas

Related Posts

Wakil Wali Kota Tasikmalaya Buka Kontes Kicau Mania Kapolres Tasikmalaya Kota Cup 2026, Diikuti Lebih dari 1.000 Peserta

Tasikmalaya – Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Rd. Diky Candra Negara, membuka secara resmi Kontes Burung Berkicau Kicau Mania Kapolres Tasikmalaya…

Polres Tasikmalaya Kota Deklarasikan Madrasah Ramah Anak, Wujudkan Lingkungan Pendidikan Bebas Perundungan

Polres Tasikmalaya Kota – Polres Tasikmalaya Kota terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari perundungan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *