Penguatan Kompetensi Guru PPPK, Pemkab Ciamis Terus Upayakan Kesejahteraan PPPK

SEVENTCYBER.COM – Aaratur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama, oleh karenanya Pemerintah Kabupaten Ciamis selama ini terus berupaya dalam memberikan kesejahteraan bagi PPPK.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis, Dr. H. Tatang, M.Pd, dalam kegiatan penguatan kompetensi Guru PPPK jenjang SD dan SMP dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis tahun 2023, di Gedung NU Pesantren Darussalam, Rabu (23/08/2023).

Pernyataan Sekda tersebut didasarkan atas pertanyaan salah seorang peserta yang menanyakan terkait kesejahteraan pegawai PPPK, khususnya mengenai kelas jabatan dan pensiunan yang tidak diperoleh sebagaimana halnya ASN.

“ASN dan PPPK ini mempunyai kewajiban yang sama, namun haknya berbeda salah satunya kenaikan jabatan dan tidak adanya pensiunan,” ucapnya.

Sekda menegaskan, Pemerintah akan terus berusaha dan berupaya melalui Kementerian terkait dengan menyampaikan masukan dan saran yang dikeluhkan pegawai PPPK khususnya terkait kesejahteraan.

“Kami sedang mencari kejelasan terakait kejelasan jabatan dan aturan pensiun PPPK dan menjadi catatan, karena ini kewenangannya ada di Pemerintah Pusat,” ungkapnya.

“Nanti akan disampaikan lagi pada Kementrian, karena selama ini masih terbatas dengan kontrak,” tambahnya.

Baca Juga  Hadiri Gebyar Maulid Nabi, Bupati Herdiat Ajak Gelorakan Kembali Gerakan Magrib Mengaji
  • Related Posts

    Yod Mintaraga Awasi Pemerintahan Desa Sukaraharja

    TASIKMALAYA – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Jawa Barat, Drs. Yod Mintaraga, M.PA, melaksanakan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan tahun anggaran…

    Bupati Bandung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kemarau

    BANDUNG – Musim kemarau membawa sejumlah risiko yang perlu diantisipasi Pemerintah Kabupaten Bandung, mulai dari kekeringan dan krisis air bersih hingga…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *