Polres Tasikmalaya Kota Ciduk 4 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

SEVENTCYBER.COM – Empat tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di amankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Narkoba, AKP Ikhwan mengungkapkan, bahwa dalam rangka Operasi Antik Lodaya 2023, pihaknya sudah mengamankan empat pelaku diduga pengedar sabu.

“Dalam rangka Ops Antik Lodaya 2023, kami amankan 4 pelaku dengan barang bukti sekitar 8 gram sabu-sabu,” ungkap AKP Ikhwan, Rabu (26/07/2023).

Ia menjelaskan, penangkapan pertama kepada tersangka DS (35) warga Desa Cileuleus Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya, dari tangannya diamankan sabu seberat 1,28 gram. Kemudian dari tersangka RS (25) warga Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya, diamankan sabu-sabu seberat 1,26 gram, dan CS (26) warga Kelurahan Cilembang Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya diamankan sabu-sabu seberat 250 gram dan dari tersangka HS (44) warga Kelurahan Cilembang Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya, diamankan sabu aabu seberat 1,67 gram.

“Turut diamankan dari para tersangka diantaranya timbangan digital, uang tunai jutaan serta handphone, diduga kuat mereka adalah pengedar atau kurir,” jelasnya.

Ia menegaskan, Pasal 114 Ayat (2) jo 111 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan dan atau menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I, dapat dipidana dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan paling lama dua belas tahun kurungan atau hukuman mati,” pungkasnya.

Baca Juga  Geng Motor BSC Resmi Deklarasi Bubarkan Diri
  • Related Posts

    Polres Garut Ungkap 20 Kasus Narkoba

    GARUT – Kepolisian Resor Garut mengungkap 20 kasus tindak pidana narkotika, psikotropika, dan obat-obatan tertentu dalam kurun waktu dua pekan. Dari pengungkapan…

    Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra bersama Bhayangkari menyerahkan sembako dan perlengkapan sekolah kepada warga Cibatu.

    GARUT – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Garut. Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H.,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *