SEVENTCYBER.COM – Personel Polsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota merespon cepat dengan mengamankan terduga pelaku perusakan pembatas trotoar di Pedestrian Cihideung Kota Tasikmalaya, Rabu (05/07/2023).
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kapolsek Cihideung AKP Erustiana membenarkan bahwa pihaknya mengamankan pelaku perusakan trotoar jalan di lokasi Pedestrian Cihideung.
“Ya benar, kami telah mengamankan pelaku perusakan berinisial R alias Bokir yang kesehariannya sebagai kuli angkut dan penarik becak,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pihaknya menerima informasi perusakan trotoar pedestrian pada hari Rabu sekitar jam 06.00 Wib, setelah mendatangi TKP, kemudian diketahui pelaku merusak pembatas jalan tersebut dilakukannya hari selasa malam jam 23.00 WIB.
“Pelaku dapat diamankan berdasarkan keterangan beberapa saksi dan adanya rekaman video yang sempat viral di medsos,” paparnya.
Dia sudah mengakui perbuatannya dengan alasan agar ada akses jalan sehingga mudah untuk membawa barang, karena pekerjaannya sebagai kuli angkut. tambah Kapolsek.
Lebih lanjut, menurut AKP Erustiana, pelaku ini tidak paham bahwa perbuatannya tersebut merupakan perusakan aset negara, selanjutnya akan dilakukan mediasi.
“Kerugiannya sekitar Rp 250 ribu tapi itu kan merusak aset negara, ya kami akan selesaikan dengan cara mediasi dan pelaku pun sudah bersedia untuk memperbaiki kerusakan tersebut,” tuturnya.
Sebelumnya, Rabu pagi (05/07) sempat viral di media sosial adanya perusakan pembatas jalan trotoar pedestrian Cihideung sepanjang 1 meter, namun hal tersebut segera di respon jajaran Polsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota dengan mengamankan pelakunya.
Polres Tasik Kota
AKBP SY Zainal Abidin