Shalat Idul Adha di Masjid Agung Ciamis, Bupati Herdiat Berharap Perayaan Idul Adha Menjadi Anugerah yang Dipenuhi Dengan Keberkahan

SEVENTCYBER.COM – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya bersama jajarannya melaksanakan Shalat Idul Adha 1.444 Hijriah di Masjid Agung Ciamis, Kamis (29/06/2023). Dihadapan ribuan jamaah banyak pesan yang Bupati sampaikan.

Hari Raya Idul Adha 1.444 Hijriyah ini merupakan tahun terakhir kepemimpinan Bupati Herdiat dan Wakil Bupati Yana D. Putra. Mengingat masa jabatan mereka yakni 2019-2024 akan segera berakhir.

“Seiring berjalannya waktu, kita telah menjalani empat tahun bersama membangun tatar galuh Kabupaten Ciamis, kami sampaikan permohonan maaf apabila saya dan wakil bupati dalam menjalankan roda pemerintahan kabupaten ciamis terdapat kekurangan dan kekhilafan,” ucapnya.

Bupati mengajak seluruh masyarakat Tatar Galuh Kabupaten Ciamis, untuk menjadikan momentum Idul Adha ini, sebagai edukasi untuk membangun kepribadian dan kepedulian sosial terhadap sesama.

Disampaikannya, sikap pasrah dan ikhlas yang tertanam pada Nabi Ibrahim Alaihissalam dan putranya Nabi Ismail Alaihissalam untuk berkurban dan berbakti kepada Allah SWT, patut menjadi teladan bagi kita semua.

“Ibadah qurban merupakan wasilah cara atau jalan untuk mencapai ketakwaan kepada Allah SWT. Sedangkan penyembelihan hewan kurban merupakan tindakan simbolis bagaimana kita harus menundukkan dan menguasai serta mengendalikan segala sifat yang buruk pada diri kita,” jelasnya.

Baca Juga  Pemkab Ciamis Gelar Bimtek Manajemen Pengelolaan Masjid
  • Related Posts

    Bupati Bandung Barat Salurkan Insentif RT dan RW

    SEVENTcyber.com – Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail secara simbolis menyalurkan insentif bagi Ketua RT dan RW se-Kabupaten Bandung Barat, Senin (25/05/2026). Penyaluran dilakukan bersama perwakilan Ketua RT dan RW…

    Sekda Kabupaten Bandung Hadiri Sosialisasi Permenko Perekonomian

    SEVENTcyber.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Skema Pendanaan Infrastruktur melalui Pengelolaan Perolehan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *