SEVENTCYBER.COM – Polisi RW Polsek Manonjaya Brigpol M. Irvan B.A, melaksanakan kegiatan sambang kepada masyarakat binaanya (Sdr. Ilyas) di RT 17 RW 05 Kampung Kalapasari, Desa Cilangkap, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Senin(19/06/2023).
Menurut Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Sy Zainal Abidin, S.IK, melalui Kapolsek Manonjaya AKP Endang Wijaya, S.Sos, kegiatan silaturahmi Kamtibmas wajib dilaksanakan oleh para Personil Polisi RW, mensosialisasikan maksud dan tujuan dibentuknya Polisi RW.
“Selain itu, sebagai wujud kemitraan Polri dan masyarakat guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif dan upaya menekan angka kriminalitas, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui keberadaan Polri ditengah-tengah masyarakat,” imbuhnya.
Lantik Pejabat Administrator dan Jafung PPPK, Bupati Tasikmalaya: Maksimalkan Kesempatan Sebagai ASN
Jalan Sehat Dalam Rangka Hari Jadi Ciamis ke-381 di Eks Kewadanaan Rancah, Membludak
Melalui silaturahmi dan sosialisasi kepada masyarakat ini sebagai upaya bersama-bersama warga untuk dapat menciptakan Harkamtibmas di wilayahnya. tambah Kapolsek.
lanjut Kapolsek Manonjaya AKP Endang Wijaya, dalam kesempatan itu selaku Polisi RW yang ditugaskan di RW 04, dan RW 05 Desa Cilangkap juga menyampaikan nomor telepon layanan masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau pengaduan melalui program Bebeja ka Polres 081119110110.
“Dalam upaya untuk memudahkan masyarakat menyampaikan Informasi tentang Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota,” pungkasnya.