Dua Pria Pengedar Sabu-sabu Diamankan Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota

SEVENTCYBER.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota mengamankan 2 pria yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu, ditempat yang berbeda.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kasat Narkoba AKP Ikhwan mengatakan, pihaknya mengamankan 2 pelaku pengedar sabu-sabu berikut barang buktinya.

“Benar, kami amankan dua pelaku diduga pengedar narkoba jenis sabu,” ungkap AKP Ikhwa, Selasa (14/03/2023).

Baca Juga : Jadi Pembina Upacara di SDN 1 Mangkubumi, Kanit Binmas Serukan Disiplin dan Taati Aturan

Baca Juga : Sinergitas TNI-Polri di Jamanis, Lakukan Pendampingan Program BSPS

Ia menjelaskan, awalnya Personel Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota mengamankan pelaku berinisial DR (30) warga Kecamatan Purbaratu, dengan barang bukti satu paket bening sabu-sabu, dari pengakuannya barang haram tersebut didapat dari AL (48) warga Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya. Kemudian AL diamankan berikut barang bukti 3 paket sabu siap edar, berikut 2 bong serta hp yang dipakai untuk melakukan transaksi.

“Para pelaku kami amankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan,” paparnya.

Menurut Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, para pelaku dapat dijerat dengan pasal 112 jo Pasal 114 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, karena mereka membawa, menyimpan, menguasai dan menjadi perantara dalam jual beli Narkotika jenis sabu.

“Kedua pelaku dapat terancam hukuman maksimal 12 Tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga  Jelang Hari Bhayangkara ke 77, Kapolres Tasikmalaya Kota Gelar Kegiatan Anjangsana
  • Related Posts

    Satlantas Tasikmalaya Bagikan 100 Masker

    TASIKMALAYA KOTA – Mengantisipasi dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota membagikan 100…

    Polres Tasikmalaya Kota Gelar Upacara PTDH

    TASIKMALAYA KOTA – Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, Bripka Luky Ardiansyah Supriatna,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *