DPRD Kabupaten Tasikmalaya Gelar Rapat Paripurna

Penulis : R7*
  • Bagikan

TASIKMALAYA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Rabu (18/08/2021).

Agenda rapat paripurna terdiri dari :

1. Persetujuan Penetapan Perubahan Kedua Atas Keputusan DPRD Kabupaten Tasikmalaya Nomor 172.2/KEP21-DPRD/2020 Tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2021
2. Penyampaian Penjelasan Bupati Tasikmalaya Mengenai Ranperda Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2021-2030.
3. Penyampaian Penjelasan Bupati Tasikmalaya Mengenai Ranperda Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sukapura.
4.Penyampaian Penjelasan Bupati Tasikmalaya Mengenai Ranperda Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sukapura.

Dalam rapat tersebut dihadiri secara luring oleh Wakil Bupati Tasikmalaya H. Cecep Nurul Yakin, Sekretaris Daerah Mohamad Zen, perwakilan Forkopimda, perwakilan SKPD, tamu undangan, dan 32 dari 50 Anggota DPRD dengan sebagiannya lagi mengikuti secara daring.

Baca Juga  Nomor 3 Sangat Baik Sebagai Falsafah Kehidupan, DPC APDESI Bekerjasama Dengan 3 Unsur
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *