Polres Garut Tangkap Pelaku Gembos Ban Penggasak Uang BOS SD Prima Insani

SEVENTCYBER.COM – Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, SH., S.IK, mengatakan, telah menangkap dua pelaku Curat (Pencurian dengan Pemberatan) dengan Modus Gembos Ban dengan Korban Kepala Sekolah SD Prima Insani Garut.

“Dua pelaku berhasil diamankan, sementara dua pelaku lainnya masih buron. Pengejaran masih kami lakukan,” ungkap Kapolres AKBP Rio saat pelaksaan Gowes Bareng Kapolres di Jalan Ibrahim Ajie Tarogong Kaler Kabupaten Garut.

Baca Juga : Senam RK Indonesia Juara, Bupati Ciamis : Hadiah Utama Umrah Bagi Masyarakat dan Bukan Bagi ASN

Anggota Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku ke Jakarta dan Sumatera Selatan.

“Kami minta dengan sangat agar dua pelaku ini segera menyerahkan diri, karena kami akan kejar sampai kemanapun,” tambahnya.

Baca Juga : Diduga Mencuri Kubikel Penangkal Petir, Dua Pemuda di Tasikmalaya Diamankan Polisi

Kapolres pun menegas kan, kalau mereka menyerahkan diri maka tindakan kami akan lebih soft, tapi kalau mereka kabur, saya tidak akan memberikan ruang sedikitpun, kalau perlu kami akan memberikan tindakan tegas terukur.

“Tugas saya adalah menciptakan rasa aman, tugas saya menjaga masyarakat Kabupaten Garut, saya tidak mau masyarakat Garut takut karena kejadian seperti Curas, Curat, Curanmor dan Geng Motor,”

Kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para Pelaku Curat, Curas, Curanmor dan Geng Motor. pungkas Kapolres Garut.

Baca Juga  Sat Lantas Polsek Cihideung Laksanakan Pelayanan dan Pengaturan Lalu Lintas
  • Related Posts

    Warga Tarogong Kaler Ditemukan Meninggal Dunia di Area Pemakaman

    SEVENTcyber.com — Seorang warga Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, ditemukan meninggal dunia di area pemakaman pada Senin pagi (25/5/2026). Peristiwa tersebut sempat menggegerkan warga sekitar yang berada di lokasi kejadian.…

    Satres Narkoba Polres Garut Amankan Terduga Pengedar Tembakau Sintetis

    SEVENTcyber.com — Satres Narkoba Polres Garut kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Garut. Seorang pria berinisial MP (26) diamankan petugas di sebuah perumahan di…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *