Binluh Hukum Kapolsek Tamansari, Himbau Pengelola Bengkel Sepeda Motor Tak Menjual Knalpot Bising

SEVENTCYBER.COM – Himbauan dengan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) hukum dilakukan oleh Kapolsek Tamansari Polres Tasikmalaya Kota AKP Nurozi kepada pengelola bengkel sepeda motor di Jalan Letjend Mashudi Kota Tasikmalaya, Kamis (16/02/2023).

“Kami memberikan himbauan agar bengkel sepeda motor tidak menjual knalpot bising,” ujar Kapolsek.

Baca Juga : Kegiatan Subuh Keliling, Waka Polres Tasikmalaya Kota Santuni Anak Yatim dan Sumbang Masjid

Menurutnya, pembinaan dan penyuluhan hukum kepada Pemilik Bengkel dinilai langkah positif untuk memberikan pemahaman bahwa penggunaan knalpot bising sangat meresahkan masyarakat.

“Sebagai upaya untuk meminimalisir penggunaan knalpot bising di wilayah Kecamatan Tamansari,” jelasnya.

Baca Juga : Patroli Dinihari Polsek Kawalu, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan aksi Berandalan Bermotor

lanjut Kapolsek AKP Nurozi, pihaknya akan terus memberikan Binluh hukum dan himbauan kepada bengkel atau toko penjual kanlpot bising, agar bisa bekerja sama dalam upaya mewujudkan Harkamtibmas yang kondusif. tegasnya.

Baca Juga  Polri Datangkan Kompolnas Pantau Kinerja Tim Investigasi Kanjuruhan
  • Related Posts

    Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra bersama Bhayangkari menyerahkan sembako dan perlengkapan sekolah kepada warga Cibatu.

    GARUT – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Garut. Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H.,…

    Jaga Kamtibmas, Bentengi Generasi Muda Bersama Ulama

    CIAMIS – Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. terus memperkuat komunikasi dan sinergitas dengan ulama serta tokoh agama…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *