Asyik Pesta Sabu, Tiga Pemuda Diciduk Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota

Penulis : R7*
  • Bagikan

Asyik Pesta Sabu, Tiga Pemuda Diciduk Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota, Berikut Ribuan Pil Hexymer

SEVENTCYBER.COM – Sedang asyik pesta sabu-sabu, tiga orang pemuda di Kampung Cidoyang Kelurahan Sirnagalih Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota.

Mereka yang diamankan, THH (24) warga Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya, sedangkan FMS (24) dan MA (23) warga Kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga : Bongkar 350 Ton Beras Oplosan, Ketua IPW Apresiasi Polri dan Perum Bulog

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kasat Narkoba AKP Ikhwan mengatakan, bahwa ketiga pelaku diamankan saat sedang pesta sabu.

“Mereka kami amankan hari Rabu 08 Febuari 2023 malam, di wilayah Kecamatan Indihiang,” ungkap AKP Ikhwan, Senin (13/02/2023).

Saat diamankan, terang dia, ketiga tersangka sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu, dan mereka terduga sebagai pengedar obat pil kuning berlogo MF atau Hexymer dan obat psikotropika.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, kami amankan ribuan butir pil kuning berlogo MF,” jelasnya.

Baca Juga : Buka Acara Program PKU Akbar, Sekda Ciamis Sampaikan Hambatan UMKM Sulit Berkembang

Didapati sebanyak 3.043 butir pil kining berlogo MF atau Hexymer, 140 tablet Tramadol, 6 tablet pil camlet alprozolam, satu plastik bening sabu-sabu berikut alat hisapnya atau bong dan 3 Handphone yang dijadikan alat transaksi.

“Ketiga pelaku kami jerat dengan Pasal 196 UU RI No.or 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal.112 ayat 1 jo Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 127 ayat 1 UU RI no 35 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU RI no 5 Tajun 1987 tentang Psikotropika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun Penjara,” tegas Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Ikhwan.

Baca Juga  Polri Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *