Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya : Puskesmas Sukahening Fasilitas Masih Kurang

SEVENTCYBER.COM – Puskesmas Sukahening di fasilitas yang masih kurang, diintervensi di tahun 2022 itu emplasemen (komplek) dulu atau perluasan kawasan dulu.

“Nah, tentang Rawat Inap tentunya pertama fasilitas sarana dan prasarana harus memadai, kedua tenaga medis dan dokter, dan ketiga jumlah kunjungan, itu evaluasinya,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya H. Asop Sopiudin, S.Ag., M.Pd, kepada seventcyber.com saat ditemui usai menghadiri kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (09/02/2023) siang.

Baca Juga : Pemerintah Desa Hadiri Musrenbang Tahun 2024 Tingkat Kecamatan Sukahening

Ia menjelaskan, untuk tahun ini yang kita naikan itu dikawasan wilayah ini yaitu Puskesmas Cisayong, Cisayong dahulu termasuk yang Padakembang. Mungkin tahap berikutnya tidak hanya Sukahening untuk mengamankan viscal daerah, karena keterbatasan.

“Kami berharap justru peningkatan di Puskesmas rawat inap itu, supaya tidak menjadi beban SMC begitu tinggi, maka yang sebelum rujukan itu dirawatnya ya di Puskesmas saja,” ujarnya.

Baca Juga : Musrenbang Kecamatan Sukahening, Kepala Desa Berharap Usulan Tidak Hanya Sebagai Pelengkap SIPD Saja

Ketua Komisi IV DPRD H. Asop menambahkan, makanya karena keterbatasan anggaran hari ini ada beberapa, kurang lebih 12 Puskesmas yang kita naikan (statusnya), yang di Dapil 2 ini relatif banyak, diantaranya Sukaratu sudah ditingkatkan kembali, Padakembang, kemudian Cisayong. pungkasnya.

Baca Juga  Musyawarah Desa Khusus Pembentukan KDMP Desa Nusawangi
  • Related Posts

    Bupati Bandung Barat Salurkan Insentif RT dan RW

    SEVENTcyber.com – Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail secara simbolis menyalurkan insentif bagi Ketua RT dan RW se-Kabupaten Bandung Barat, Senin (25/05/2026). Penyaluran dilakukan bersama perwakilan Ketua RT dan RW…

    Sekda Kabupaten Bandung Hadiri Sosialisasi Permenko Perekonomian

    SEVENTcyber.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Skema Pendanaan Infrastruktur melalui Pengelolaan Perolehan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *