TASIKMALAYA — Wakil Bupati (Wabup) Tasikmalaya H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP, menghadiri rapat paripurna penyampaian penjelasan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Selasa (27/072021).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Apip Ifan Permadi, S.Pd.I., M.IPOL, dihadiri Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Forkopimda, dan SKPD Kabupaten Tasikmalaya serta undangan lainnya.
Usai menghadiri rapat mewakili Bupati Tasikmalaya, Wabup Cecep mengatakan, secara umum seluruh kegiatan berjalan sesuai perencanaan, baik dari aspek pendapatan maupun dari aspek belanja yang telah di audit BPK RI dan diverifikasi oleh Inspektur Daerah Kabupaten Tasikmalaya.
“Melalui penjelasan ini dapat dilakukan pengkajian atas efektivitas kebijakan melalui besaran anggaran yang telah dialokasikan pada setiap bidang. Memberikan pedoman bagi DPRD maupun masyarakat untuk melakukan penilaian atas kinerja keuangan daerah, berdasarkan indikator perencanaan pembangunan daerah yang sebelumnya telah disepakati antara DPRD dan pemerintah daerah,” ujarnya.