SEVENTCYBER.COM – Wakil Bupati (Wabup) Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.A.P, mengatakan, Kepala Dinas (Kadis) itu adalah mengkoordinasikan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan mengevaluasikan OPD, program OPD sampai desa. jadi dari Kabupaten, Kecamatan, sampai desa.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Cecep, saat dimintai tanggapan tentanga adanya dugaan video viral Kadis Pertanian dan Peternakan Kabupaten Tasikmalaya kampanyekan salah seorang Bakal Calon (Bacaleg) Legislatif oleh awak media, dalam kegiatan percepatan penurunan stunting tingkat Kabupaten, di Bukit Nangreu Galunggung Desa Linggajati, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (25/10/2023) sore.
“Nah tufoksi ASN itu, Aparatur Sipil Negara adalah melayani masyarakat,” ungkapnya.
Baca Juga : Peringatan Hari Dokter Nasional ke -73, IDI Ciamis Gelar HibuRUN
Ia menjelaskan, melayani masyarakat dibidang apa? sesuai dengan bidangnya masing-masing, di dinasnya masing-masing.
“Sehingga menurut saya, satu saja. ASN sebagai pelayan masyarakat, laksanakan saja tugas sesuai dengan kewajibannya masing-masing,” ujarnya.
Wabup Cecep menegaskan, tugas dan pungsinya masing-masing, dan sesuai dengan dinasnya masing-masing, gak usah nyebrang-nyebrang diluar tufoksi. tandasnya.