Unras Simpatisan HRS, Mobil Polisi di Kabupaten Tasikmalaya Rusak

Penulis : R7*
  • Bagikan

TASIKMALAYA — Sejumlah masa simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang tergabung dalam Gerakan Laskar Santri (Gelas) menggelar aksi ujuk rasa (Unras) di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Jl. Tasikmalaya – Garut Desa Sukasukur, Kecamatan Mangunreja, Senin (12/07/2021) siang.

Masa menuntut HRS di bebaskan dan meminta Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya memberikan pernyataan terkait penahanan HRS

Kepala Kejaksaan Negeri M. Syarif, SH., MH, tidak berselang lama menemui masa pengunjuk rasa dan meminta 5 orang perwakilan untuk berdialog di dalam ruangan. Namun ditolak, situasi pun semakin memanas saat masa pengunjuk rasa saling dorong dengan aparat Kepolisian Polres Tasikmalaya.

Masa pengunjuk rasa mulai melempari aparat Kepolisian dengan batu dan kayu. Tidak sampai disitu, mereka juga merusak mobil Polisi dan kantor Kejaksaan serta ada beberapa anggota Kepolisian yang mengalami luka-luka.

Situasi sedikit mereda setelah pihak Kepolisian bertindak tegas terhadap pengunjuk rasa dan datangnya tokoh agama Kabupaten Tasikmalaya Ustadz Ansori.

Menurut informasi dari berbagai sumber, sebanyak 3 unit mobil dan beberapa motor Polisi rusak, serta Polisi telah mengamankan 31 pengunjuk rasa.

Baca Juga  Menteri PPA dan Kapolda Jatim Koordinasi Kasus Santri Gontor
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *