Unit Jibom Den Gegana Sat Brimob Polda Jabar Lakukan Disposal Bahan Peledak

SEVENTCYBER.COM, BANDUNG – Unit Penjinak Bom Detasemen (Jibom Den) Gegana Sat Brimob Polda Jabar melakukan Disposal atau pemusnahan bahan peledak kadaluarsa yang dimiliki oleh Subden Jibom Den Gegana Satbl Brimob Polda Jabar, Jum’at (11/02/2022) kemarin.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.IK., M.Si, mengapresiasi pelaksanaan Disposal atau pemusnahan bahan peledak kadaluwarsa tersebut.

“Salut untuk Sat Brimob Polda Jabar, Disposal segera dilaksanakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

Kegiatan Disposal bahan peledak ini dipimpin oleh Kasubden Jibom AKP Sanhaji dan personil Jibom Sat Brimob Polda Jabar.

Pelaksanaan Disposal bertepat dilahan kosong jauh dari pemukiman warga yang berada di Mako Sat Brimob Polda Jabar.

Sebelum dilakukan Disposal terlebih dulu mengimbau kepada masyarakat sekitar, apabila masih ada yang berada disekitar lokasi agar segera menghindar dan menjauh, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga  Kakorlantas Minta Polda Metro dan Polda Jabar Paparkan Kesiapan Penanganan Mudik Lebaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *