Ungkap Kasus Narkotika, Polres Tasikmalaya Kota Amankan Seorang Ibu Rumah Tangga

Penulis : R7*
  • Bagikan
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono pimpin pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, salah satu tersangka diantaranya seorang Ibu Rumah Tangga. (Dok. Humas Polres Tasikmalaya Kota)

Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Press Rilis Kasus Narkotika

 

SEVENTCYBER.COM – Polres Tasikmalaya Kota menggelar press release pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, yang dipimpin secara langsung oleh Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, Mapolres Tasikmalaya Kota, Senin (13/05/2024).

Pada kesempatan itu dihadirkan 11 tersangka, termasuk 1 diantaranya seorang Ibu Rumah Tangga berhasil diamankan oleh Sat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota dalam kurun waktu 3 minggu selama bulan Mei 2024, di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota.

Dalam keterangan pers-nya, Kapolres AKBP Joko Sulistiono mengatakan, bahwa jumlah kasus yang terungkap adalah 10 kasus dengan berbagai jenis penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, yaitu 4 kasus penyalahgunaan jenis Daun Ganja Kering, 2 kasus jenis Sabu, 2 kasus jenis Psikotoprika dan 2 kasus sediaan Farmasi.

“Ada 11 tersangka yang berhasil diamankan dalam 10 kasus yang berbeda, diantaranya penyalahgunaan Ganja Kering, Sabu, Psikotoprika dan sediaan Farmasi,” ungkap Kapolres kepada wartawan.

  • Bagikan
Exit mobile version