Ungkap Kasus Narkotika, Polres Tasikmalaya Kota Amankan Seorang Ibu Rumah Tangga

Penulis : R7*
  • Bagikan
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono pimpin pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, salah satu tersangka diantaranya seorang Ibu Rumah Tangga. (Dok. Humas Polres Tasikmalaya Kota)

Ia menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1.109,61 Gram Ganja Kering, 9,22 Gram Sabu, 100 Pil Mersi Riklona Clonazepam, 20 Pil Mersi Alpazolam, 2.545 Pil Kuning dan 2.090 Pil Tramadol. Dari 11 tersangka, 2 diantaranya merupakan Residivis dengan kasus yang sama.

“Dua orang merupakan Residivis dalam kasus yang sama,” imbuhnya.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono menambahkan, dari 11 tersangka yang diamankan dijerat dengan ancaman hukuman yang berbeda, berdasarkan jenis penyalahgunannya.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba, mari selamatkan generasi penerus bangsa, anak-anak dan keluarga kita, laporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” ujar AKBP Joko.

  • Bagikan
Exit mobile version