SEVENTCYBER.COM, TASIKMALAYA – Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota mengamanakan sekelempok remaja yang mengkonsumsi minuman keras (Miras) jenis tuak juga ciu, dan membawa 3 tongkat besi di Jalan Gubernur Sewaka Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Povinsi Jawa Brat, Minggu (27/03/2022) dini hari.
Katim 1 Maung Galunggung Ipda Ipan Faisal, S.IP, menjelaskan
Menurut Katim 1 Maung Galunggung Ipda Ipan Faisal, S.I.P. mengatakan, bahwa pihaknya mengamankan sekelompok remaja dalam pengaruh miras dan diduga hendak tawuran.
“Mereka kami amankan berikut barang bukti 3 potongan besi dan beberapa kantong plastik minuman keras jenis tuak dan ciu,” ungkapnya.
Tak berselang lama dari tempat yang berbeda, Tim Patroli mendapatkan laporan warga yang resah dengan adanya kelompok remaja sedang konsumsi miras di Jalan Lewo Babakan Kelurahan Linggajaya Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
“Disana kami amankan 12 pemuda tanggung dan 1 remaja putri dengan barang bukti sekitar 3 liter miras jenis tuak bekas dikonsumsi mereka,” tambahnya.
lanjut Ipda Ipan, barang bukti beserta dua kelompok remaja tersebut kami giring ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. tandasnya.
Kegiatan Patroli Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota guna menjaga kondusifitas Kamtibmas dengan sasaran Penyakit Masyarakat dan Berandalan Bermotor.