Tertibkan APK, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Ucapkan Terimakasih Kepada Stakeholder

Penulis : R7*
  • Bagikan
Satpol PP bersama Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya dan Stakeholder terkait tertibkan APK. (Dok. Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya)

TASIKMALAYA, SEVENTCYBER.COM – Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya bersama seluruh jajarannya mulai dari Panwascam, PKD hingga PTPS melakukan pengawasan serentak se-Kabupaten Tasikmalaya dalam menertibkan semua Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang Pemilu 2024, Minggu (11/02/2024).

Penertiban ini dimulai dengan melakukan apel pagi dan arahan yang diberikan oleh Kasatpol PP Kabupaten Tasikmalaya dan dihadiri unsur Kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya.

Kegiatan tersebut bertujuan dalam mengawasi serta memastikan penertibkan alat peraga kampanye di Kabupaten Tasikmalaya pada masa tenang, sesuai dengan prosedur perundang-undangan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan semua alat perga kampanye yang terpasang tanpa terkecuali, karena pada masa tenang tanggal 11-13 februari dilarang untuk berkampanye maupun memasang alat peraga kampanye. ungkap Dodi kepada awak media usai pelaksanan apel pagi.

Dodi Juanda mengucapkan terimakasih kepada stakeholder.

“Mengucapkan terimakasih atas bantuan dari stakeholder terkait dalam menertibkan semua alat peraga kampanye yang terpasang,” pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Tamrin selaku koordinator Divisi PP Syarif Ali selaku koordinator Divisi P2HM dan Nasita Mutiara selaku Koordinator Divisi Hukum dan PS.

  • Bagikan
Exit mobile version