BANDUNG, SEVENTCYBER.COM – Bupati Tasikmalaya, H. Ade Suginto, S.IP, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2023, yang diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Bandung, Rabu (31/01/2024).
LHP Kinerja dan Kepatuhan yang diterima tersebut terkait pemeriksaan kinerja atas upaya efektivitas Pemerintah Daerah dalam meningkatkan Kualitas Tata Kelola Keuangan dan Aset Desa dalam rangka Mengurangi Kesenjangan dan Menjamin Pemerataan Tahun Anggaran 2021 s.d. Semester I tahun 2023, pada Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
“Hari ini Pemkab Tasikmalaya menerima LHP yang dilakukan oleh BPK selama beberapa waktu yang lalu, Alhamdulillah kita telah tuntas,” tutur Bupati Ade usai menerima LHP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
“Ada beberapa rekomendasi yang harus kita tindaklanjuti, Insya Allah nanti Inspektorat Daerah, BPKAD dan DPMD segera menindaklanjuti dengan Aparat Desa yang ada di Kabupaten Tasikmalaya,” sambungnya.
Terkait pemanfaatan aset, terang Ade, menindaklanjuti rekomendasi tersebut dan melibatkan pihak terkait dalam menyempurnakan LHP.
“Kedepan, berharap dapat menyajikan LHP secara lebih terperinci, ringkas, akurat, objektif dan akuntabel untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang berkualitas di Kabupaten Tasikmalaya,” ungkap Bupati Tasikmalaya.
Pada kesempatan itu dilaksanakan penandatanganan berita acara dan penyerahan buku LHP oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jabar kepada Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto.
Hadir dalam acara tersebut Pj. Gubernur Jabar, Wakil Ketua DPRD Prov Jabar, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya dan undangan lainnya.