TASIKMALAYA — Satgas Covid-19 Kecamatan Jamanis menggelar simulasi pengurusan jenazah yang terpapar Covid-19, bertempat di Pondok Pesantren Assa’adah Desa Karangsembung, Kecamatan, Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (15/07/2021).
Hal ini perlu kami lakukan, agar semua para ulama di wilayah Kecamatan Jamanis memahami protokol pengurusan jenazah karena terpapar Covid-19.
“Fenomena saat ini di masyarakat adalah terkait bagaimana dan apabila warga yang terpapar Covid 19 meninggal di rumah, siapa yang mengurus jenazah tersebut?,” ungkap Camat Jamanis Winardi Hidayat S.IP., M.Si, kepada awak media saat ditemui di lokasi.
Menurut Winardi, pasalnya para pengurus yang biasa mengurus jenazah di wilayah tersebut, disamping belum paham bagaimana tata cara pengurusan jenazah sesuai protokol kesahatan, juga mereka takut tertular.
“Menyikapi hal tersebut, maka pihaknya perlu melakukan simulasi pengurusan jenazah karena Covid-19. Termasuk memberikan pelatihan bagi petugas pengurus jenazah yang memang selama ini sudah terbiasa,” ucapnya.
Ia mengatakan, simulasi yang di hadiri para ulama ini, tentunya untuk menyamakan persepsi tentang tata cara pengurusan jenazah karena Covid 19. Bagaimana dasarnya, bukan saja dari aturan Kementerian Kesehatan tentang protokol pemulasaraan jenazah.
“Melainkan juga, didasari Fatwa MUI nomor 18 tahun 2020 tentang Pedoman Pengurusan Jenazah Muslim yang terpapar Covid-19,” ujarnya.
Winardi berharap, pengurusan jenazah karena Covid-19, bisa di laksanakan ditempat atau wilayahnya masing- masing.
“Bagi keluarga almarhum, bisa merasa tenang karena jenazah tidak lah harus di bawa dulu ke RS untuk di pulasara, melainkan bisa dilaksanakan di tempatnya dan dapat di saksikan langsung dalam prosesnya,” pungkas Winardi menegaskan.